E-mail : desa_tamblang@ymail.com

Sistem POB (Payment Online Bank) Untuk Pembayaran Rekening Listrik

Swastyastu

Mulai Bulan November 2008 sistem pembayaran rekening Listrik menggunakan sistem POB (Payment On Line Bank), dimana sistem ini pihak PLN menggunakan rekanan untuk melakukan tagihan rekening Listrik ke pelanggan. Rekanan disini adalah Bank (BPD, BRI, BII, Bukopin), PLN hanya mengurus masalah sambungan listrik ke pelanggan dari sistem ini pelanggan dikenakan Bank administrasi sebanyak Rp. 1.600 per rekening. Sekretariat Perbekel Tamblang bekerjasama dengan pihak swasta yaitu PT.AJN Sulosindo selama lima tahun untuk membuka pelayanan POB ini dimana perjanjian induknya AJN bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Sebagai pos pelayanan POB di Tamblang, sekretariat Perbekel Tamblang memperoleh penyisihan sebesar Rp. 775 per rekening dari pembayaran yang dilakukan di sekretariat Perbekel Tamblang. Pertimbangan pengambilan kerjasama ini sudah pasti perhitungan keuntungan untuk penambahan PAD (Pendapatan Asli Desa) Tamblang disamping itu secara tidak langsung masyarakat yang melakukan pembayaran di Desa Tamblang ikut menyumbang karena pengenaan administrasi dikenakan untuk pembayaran diseluruh Bali .

Masalah perangkat lunak yang digunakan untuk pelayanan ini seperti Komputer, Printer dan antena untuk connect ke Satelit menjadi tanggungan pihak AJN. Perjanjian ini ada kemungkinan akan ditingkatkan dengan membuka pelayanan untuk pembayaran telpon, penjualan pulsa elektrik maupun untuk pembayaran ke finance sepeda motor seperti FIF, ADIRA atau WOM atau tidak menutup lemungkinan untuk line Internet.

Tamblang yang merupakan sentra perdagangan menjadi salah satu titik yang sangat diinginkan oleh pihak-pihak swasta yang lain untuk bisa membuka layanan POB yang sudah pasti nantinya menjadi saingan sekretariat perbekel didalam merebut pendapatan. Sampai saat ini pihak KUD Kubutambahan sudah mendekati sekretariat perbekel Tamblang untuk bisa membuka pelayanan di Tamblang, sekretariat Perbekel berharap Pihak KUD untuk mengajukan rancangan perjanjian yang ada kontribusinya ke desa dan sudah pasti tidak akan saling merugikan.

Dari uraian tersebut kami dari aparat desa (Perbekel, BPD, LPM) berharap untuk warga Desa Tamblang agar membayar rekening listriknya di Sekretariat Perbekel agar dana penyisihan dari administrasi Bank tersebut dapat digunakan untuk penambahan PAD Tamblang.

MARI MAJU BERSAMA MEMBANGUN TAMBLANG.

Suksma.

Om Santi santi santi Om

Pengirim : Kepala Desa Tamblang Ir. I Nengah Sudarsana

No comments:

Post a Comment